JDIH Kabupaten Barito Selatan

Menu

Search

Terbaru

ABSTRAKSI PRODUK HUKUM

Pengadaan Barang/Jasa, Keuangan,
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45 / 423 / TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN TARGET JUMLAH CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025
Tanggal Diundangkan 30 Dec 2025
PENETAPAN TARGET JUMLAH CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025

PENETAPAN TARGET CADANGAN PANGAN

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN NOMOR 188.45/423/2025, 3 HLM.

KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN TARGET CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2025

 

ABSTRAK :

-Untuk menajmin ketersediaan pangan, menjaga kestabilitasan pangan local dan untuk mengahadapi situasi darurat di kabupaten barito selatan, dipandang perlu menetapkan keputusan bupati barito selatan tentang penetapan target cadangan pangan pemerinatah daerah tahun 2025;

-Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan daerah kabupaten barito selatan nomor 7 tahun 2020 tentang pembentukan produ hukum daerah;

-Keputusan ini menetapkan penetapan target cadangan pangan pemerinatah daerah tahun 2025.

CATATAN :

-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Buntok, pada tanggal 30 Desember 2025.